Jawabanterverifikasi. Berikut ini yang bukan merupakan keuntungan dari penggunaan jaringan komputer adalah: menghemat biaya. reabilitas tinggi. boros biaya. pembagian sumber daya. Jawabannya adalah b. reabilitas tinggi. Berikut ini yang bukan merupakan keuntungan dari penggunaan jaringan komputer adalah reabilitas tinggi.
Berikutini adalah pengertian struktur organisasi, fungsi, jenis dan contoh contoh gambar struktur organisasi di kampus, perusahaan, karang taruna.. Dalam struktur organisasi ini, setiap tugas kepemimpinan dan tugas-tugas khusus lainnya harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara kolektif oleh sekelompok pejabat yang berupa dewan
Berikutini bukan termasuk software adalah. Jika anda merupakan orang yang sering mengerjakan project seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Bebas campur tangan pemerintah 40 Berikut yang bukan contoh pasar berdasarkan waktu pelaksanaannya Q pasar harian b pasar bulanan CK pasar mingguan n pasar minggu 5 Berikut ini yang bukan.
KOMITEHIJAZ adalah nama sebuah kepanitiaan kecil yang diketuai oleh KH Abdul Wahab Chasbullah. Panitia ini bertugas menemui raja Ibnu Saud di Hijaz (Saudi Arabia) untuk menyampaikan beberapa permohonan. > Sejak Ibnu Saud, Raja Najed yang beraliran Wahabi, menaklukkan Hijaz (Mekkah dan Madinah) tahun 1924-1925, aliran Wahabi sangat dominan di tanah Haram. Kelompok Islam lain dilarang
email protected] hari Keusahawanan ini melibatkan seluruh warga SK Cheng dan penduduk-penduduk sekitar kawasan SK Cheng Di samping itu, pihak kerajaan melalui Kementerian Pelancongan dapat mempromosikan Malaysia kepada masyarakat antarabangsa Ramai orang tidak memahami ins dan perdagangan di antara negara 001+08:00 2020-12-13T01:32:06 30 pagi
2 Berikut ini yang bukan merupakan perbedaan koperasi yang ada di sekolah dengan badan usaha lainnya yaitu a. sifat kehidupan koperasi adalah kekeluargaan b. kegiatan usaha koperasi dari anggota untuk anggota c. modal koperasi sekolah didapatkan dari anggota d. keuntungan atau laba usaha koperasi di bagi secara adil kepada para anggota
Berikutini yang bukan merupakan penerapan bioteknologi modern adalah? Bercocok tanam tanpa media tanah Pembuatan tempe menggunakan jamur Pembuatan bibit unggul dengan kultur jaringan Meradiasi biji-bijian dengan gelombang elektromagnetik Semua jawaban benar Jawaban: B. pembuatan tempe menggunakan jamur
7 Berikut adalah tugas dan wewenang pengurus koperasi : 1) Mengelola koperasi. 2) Mewakili koperasi di pengadilan. 3) Menyelenggarakan rapat anggota. 4) Memutuskan menerima atau menolak anggota. 5) Melakukan tindakan untuk kemanfaatan koperasi. Yang merupakan wewenang pengurus koperasi adalah . A. 1), 2), dan 3) B. 1), 2), dan 4) C. 2), 3
Berikutini kami paparkan Tugas, Hak, Dan Kewajiban Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai berikut: 1. Penasehat. Mempunyai tugas melaksanakan dan memberikan nasehat kepada pelaksana operasional atau direksi dalam menjalankan kegiatan pengelolaan usaha desa. Penasehat dalam melaksanakan tugas mempunyai kewenangan meminta penjelasan
Dikalangan pakar, kategori pekerja ini, yang menyediakan kerja langsung dengan penghibur, sering dipanggil pengurus teknikal atau operasi. Selaras dengan kajian-kajian tersebut, telah ditentukan bahawa tugas-tugas dan fungsi pengurus peringkat rendah membawa beban yang paling besar, dan juga merupakan yang paling sibuk dari pelbagai tindakan yang secara langsung bergantung pada titik tertentu
Berikutini bukan merupakan tugas bendahara pengeluaran? Melakukan pengujian dan pembayaran berdasasrkan perintah PPK Mengelola rekening tempat penyimpanan UP Menyampaikan LPJ kepada kuasa BUN Membukukan transaksi pembelian persediaan Semua jawaban benar Jawaban: D. Membukukan transaksi pembelian persediaan. Dilansir dari Ensiklopedia, berikut ini bukan merupakan tugas bendahara pengeluaran
PeraturanPemerintah ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara dengan penambahan beberapa aturan baru yang akan diladikan dasar hukum dalam pengelolaan BUMN khususnya ketentuan mengenai sistem pemilihan Direksi dan Komisaris/Dewan
SyaratLantikan Pengurus Asrama. Berikut merupakan syarat lantikan serta kelayakan bagi jawatan Pengurus Asrama Gred N41. Calon untuk lantikan mestilah mempunyai kelayakan seperti di bawah: a) Mempunyai kewarganegaraan Malaysia; b) Mencapai umur 18 tahun atau lebih pada tarikh tutup iklan jawatan; dan. c)
Sebutkantugas tugas pengurus koperasi - 9797396 nasywarizqi56 nasywarizqi56 11.03.2017 perhatikan daftar barang tambang berikut ini! 1) Gas Alam 2) Batu Bara 3) Minyak Bumi (4) Timah (5) Emas Berdasarkan daftar di atas, barang tambang ya ng merupakan komoditas penghasil devisa terbesar di Negara Brunei dan Indonesia ditunjukka nomor
Berikutini merupakan tugas alat-alat kelengkapan koperasi: menetapkan anggaran dasar koperasi; melaksanakan tugas-tugas koperasi dengan perencanaan; mengawasi kegiatan koperasi; menentukan garis-garis besar kebijakan koperasi; menyelenggarakan rapat anggita. Termasuk dalam tugas pengurus koperasi adalah
foAjsw. Ketahui Keterampilan Apa yang Anda Perlu Berjaya Dalam dua artikel yang berkaitan, " Apa yang dilakukan oleh Pengurus? "dan" Mengapakah Masa untuk Mengubah Pandangan Kami tentang Pengurusan dan Kerja Pengurus, "kami meneroka peranan yang berubah dan penting ini dengan mendalam. Dalam artikel ini, kami mengambil langkah mundur dan memberi tumpuan kepada asas-asas tugas pengurus dan mengapa ia penting bagi kejayaan dalam organisasi hari ini dan mengapa ia mewakili pilihan kerjaya yang berdaya maju. Peranan Pengurus Di dalam Pertubuhan Organisasi adalah hierarki tajuk. Carta organisasi atau struktur syarikat dan hubungan pekerjaan dan tanggungjawab, dari bawah ke bawah, mungkin Ketua Pegawai Eksekutif, Naib Presiden, Pengarah, kemudian Pengurus, masing-masing melaksanakan fungsi yang berasingan dan kritikal, membolehkan organisasi berfungsi, bertemu kewajipannya dan menjadikan keuntungan. Semakin tinggi anda naik di peringkat organisasi, semakin jauh anda bergerak dari operasi sehari-hari dan kerja pekerja firma itu. Walaupun Ketua Pegawai Eksekutif dan Naib Presiden menumpukan lebih banyak usaha mereka mengenai isu strategi , pelaburan, dan penyelarasan secara keseluruhan, pengurus terlibat secara langsung dengan individu yang melayani pelanggan, menghasilkan dan menjual barang atau perkhidmatan firma, dan memberikan sokongan dalaman kepada kumpulan lain. Di samping itu, pengurus bertindak sebagai jambatan antara pengurusan kanan untuk menerjemahkan strategi dan matlamat peringkat tinggi ke dalam pelan operasi yang memacu perniagaan. Peranan pengurus yang menantang bertanggungjawab kepada eksekutif kanan untuk prestasi dan pekerja barisan hadapan untuk panduan, motivasi, dan sokongan. Adalah biasa bagi para pengurus untuk merasa seolah-olah mereka ditarik antara tuntutan para pemimpin tertinggi dan keperluan individu yang melaksanakan kerja firma. Kerja Pengurus Pernahkah anda menyaksikan "pemutar plat" di sarkas? Ini adalah individu yang meletakkan piring makan malam yang patah pada tongkat dan mula berputar. Penghibur mengulangi tugas ini selusin atau lebih banyak kali, dan kemudian berjalan dan berusaha untuk memastikan semua plat berputar tanpa membiarkan kemalangan ke lantai. Pada banyak kesempatan, peranan pengurus merasakan banyak perkara seperti "pemutar plat" ini. Fungsi pengurus banyak dan bervariasi, termasuk Menyewa dan kakitangan. Latihan pekerja baru. Melatih dan membangunkan pekerja sedia ada. Berurusan dengan masalah prestasi dan penamatan. Menyokong resolusi masalah dan membuat keputusan. Menjalankan penilaian prestasi yang tepat pada masanya. Menterjemahkan matlamat korporat ke matlamat fungsian dan individu. Memantau prestasi dan memulakan tindakan untuk menguatkan keputusan. Memantau dan mengawal perbelanjaan dan belanjawan. Melacak dan melaporkan keputusan kad skor kepada pengurusan kanan. Perancangan dan penetapan matlamat untuk masa akan datang. Kerja harian pengurus dipenuhi dengan interaksi one-on-one atau kumpulan yang berfokus pada operasi. Ramai pengurus menggunakan pagi atau petang lewat untuk menyelesaikan laporan mereka, menangkap e-mel dan mengemas kini senarai tugas mereka. Tidak pernah ada masa yang kurang membosankan untuk perenungan yang tenang dalam kehidupan kebanyakan pengurus. Jenis Pengurus Pengurus paling sering bertanggungjawab untuk fungsi atau jabatan tertentu dalam organisasi. Dari perakaunan hingga pemasaran, jualan, sokongan pelanggan, kejuruteraan, kualiti, dan semua kumpulan lain, seorang pengurus sama ada membawa pasukan langsung atau mengarahkan sekumpulan penyelia yang memimpin pasukan. Di samping peranan tradisional pengurus jabatan atau fungsi, terdapat juga pengurus produk dan projek yang bertanggungjawab untuk satu set aktiviti atau inisiatif, sering tanpa ada orang yang melaporkan kepada mereka. Pengurus informal ini bekerja di seluruh fungsi dan merekrut ahli pasukan dari pelbagai kumpulan untuk inisiatif sementara dan unik. Jangkauan kawalan Ungkapan "span of control" berkaitan dengan bilangan individu yang melaporkan langsung kepada pengurus tertentu. Salah satu trend tahun-tahun kebelakangan ini adalah untuk mengurangkan bilangan pengurus dalam organisasi dan meningkatkan bilangan laporan langsung yang bekerja untuk pengurus yang tinggal. Seorang pengurus secara optimum tidak mempunyai enam hingga lapan laporan langsung, walaupun ramai yang mempunyai sepuluh atau bahkan dua puluh individu yang bertanggungjawab setiap hari. Jangkauan kawalan yang lebih kecil membolehkan peningkatan sokongan untuk latihan, pembinaan dan pembangunan. Rentang yang lebih besar mengurangkan keberkesanan pengurus untuk menyokong laporan langsungnya. Kuasa Pengurus Seorang pengurus mungkin mempunyai kuasa untuk menyewa atau membakar pekerja atau mempromosikannya. Di syarikat yang lebih besar, seorang pengurus hanya boleh mengesyorkan tindakan sedemikian ke peringkat pengurusan seterusnya. Pengurus mempunyai kuasa untuk menukar tugasan kerja ahli pasukan. Kemahiran Penting Pengurus Pengurus perlu membangun dan mengasah kemahiran berikut Kepimpinan-Anda harus dapat menetapkan keutamaan dan memotivasi anggota pasukan anda. Ini melibatkan kesedaran diri, pengurusan diri, kesedaran sosial dan pengurusan perhubungan. Menjadi sumber tenaga, empati, dan kepercayaan. Dan ingat bahawa pemimpin yang berkesan bekerja setiap hari untuk membangunkan ahli pasukan melalui maklum balas positif, maklum balas yang membina, dan bimbingan. Komunikasi-Menjadi pelajar komunikasi berkesan dalam semua aplikasinya, termasuk satu-satu, kumpulan kecil, kumpulan besar, e-mel dan media sosial. Menyedari bahawa aspek komunikasi yang paling penting adalah mendengar. Kerjasama-Melayani sebagai model peranan untuk bekerja bersama. Menyokong usaha merentas fungsi dan tingkah laku kolaboratif model untuk menetapkan contoh untuk ahli pasukan anda. Pemikiran Kritikal-Berfikir untuk memahami di mana dan bagaimana projek anda sesuai dengan gambaran yang lebih besar untuk meningkatkan keberkesanan anda. Tinjau keutamaan berdasarkan matlamat yang lebih besar. Terangkan pemahaman ini ke dalam matlamat dan objektif yang bermakna untuk ahli pasukan anda. Kewangan-Belajar bahasa nombor. Pengurus mesti berusaha untuk memahami bagaimana dana syarikat dilaburkan dan memastikan bahawa pelaburan ini mendapat pulangan yang baik untuk firma tersebut. Walaupun anda tidak perlu menjadi akauntan untuk menjadi pengurus, adalah penting bahawa anda belajar dan menggunakan asas-asasnya. Pengurusan Projek-Segala sesuatu yang kita lakukan itu baru dalam organisasi yang diwujudkan dalam bentuk projek. Pengurus hari ini memahami dan memanfaatkan amalan pengurusan projek formal untuk memastikan penyelesaian yang tepat pada masanya dan inisiatif kawalan yang betul. Bottom Line-A Career in Management Kerja pengurusan dibahagikan kepada aktiviti-aktiviti di sekitar perancangan, pengetua, penganjur dan pengawalan, dan kerja seorang pengurus merangkumi semua bidang ini. Sesiapa yang bercita-cita untuk memasuki pengurusan sebagai kerjaya perlu membangun dan memaparkan kemahiran teknikal dan fungsinya yang mantap-menjadi pakar dalam disiplin anda, dan mempunyai keinginan yang kuat untuk berinteraksi, menyokong dan membimbing orang lain. Pengurus terbaik memahami peranan mereka adalah mengenai pasukan mereka dan prestasi pasukan mereka dan bukan tentang diri mereka sendiri. Mereka bekerja keras untuk membangunkan kemahiran yang dikenal pasti di atas dan mereka berpuas hati dengan kejayaan ahli pasukan mereka. Lakukan secara berkesan pada tahap yang lebih rendah dan orang lain akan mengenali nilai dan kebolehan anda dan berusaha untuk meningkatkan tanggungjawab anda dari masa ke masa. Pengurusan sebagai kerjaya secara serentak mencabar dan menarik. Dikemaskini oleh Art Petty
Organogram kelas kreatif adalah bentuk pengorganisasian dengan cara yang lebih menarik untuk kelas baik pada SMK, SMA maupun pondok pesantren. Daftar Isi Organogram kelas kreatif Bagan Struktur Dan ContohTujuan Membuat Organogram Contoh Organogram Kelas KreatifOrganogram Hirarki Organogram Matriks Organogram Datar Horizontal Pengertian OrganogramSusunan Pengurus Organisasi Kelas SMATugas Pengurus Struktur Organisasi KelasWali KelasKetua KelasWakil ketua kelasSekretarisBendaharaPiket KebersihanContoh Gambar Organogram SMAKegiatan Kreatif Anak SMA Dalam Lingkup Kelas Bagi kamu yang merupakan pengurus kelas, jika mendapatkan tugas membuat struktur ruangan, maka berikut kami menuliskan lengkap buat anda. Termasuk bagian apasaja yang penting. Lengkap dengan tugas apasaja buat pengurus yang telah kamu tetapkan. Namun sebelum membahasnya, untuk membantu kepemimpinan kamu dalam mengenalikan ruangan, maka sebaiknya kita merefresh kembali pemahaman tentang pengorganisasian. Pengorganisasian adalah salah satu cara sebuah kelompok untuk mencapai tujuan dan sasaran yang sudah mereka tetapkan. Pengorganisasian ini adalah aktivitas yang berkaitan dengan mengelompokkan kegiatan, mengatur orang beserta sumber daya-sumber daya lainnya yang ada pada organisasi dan mendelegasikannya kepada anggota organisasi baik dalam bentuk individu atau unit tertentu. Oleh sebab itu, untuk menjalankan berbagai kegiatan yang ada di organisasi perlu menyusun struktur organisasi yang jelas, memperjelas fungsi pada setiap bagian organisasi dan sifat hubungan antara bagian-bagian dalam organisasi. Dari penjelasan di atas, kita dapat dengan jelas menyimpulkan bahwa menyusun organisasi adalah hal yang sangat pening bagi perusahaan dan organisasi-organisasi dalam skala kecil atau besar Tujuan Membuat Organogram Menampilkan pembagian fungsi. Memungkinkan orang untuk mengetahui apakah hak dan tanggung jawab telah organisasi tetapkan dengan benar atau tidak. Beri tahu jika seseorang berada di bawah beban kerja yang kelebihan berat orang untuk menemukan apakah ada seseorang yang melakukan pekerjaan yang relevan atau tetap menganggur. Membantu manajer atau pemimpin organisasi untuk mengidentifikasi apakah ada beberapa pekerja atau anggota organisasi yang memiliki bakat namun belum mampu menghasilkan yang terbaik dalam dirinya. Membantu para manajer untuk mengetahui apakah ada orang yang tidak berkualifikasi memegang posisi penting. Contoh Organogram Kelas Kreatif Ada banyak cara untuk membuat struktur Berikut beberapa yang bisa menjadi alternatif pilihan kamu. Organogram Hirarki Organisasi hierarki adalah struktur perusahaan di mana setiap entitas dalam bisnis, kecuali satu entitas, berada di bawah satu entitas lainnya. Jadi pengaturan dalam organogram ini adalah format hierarki. Dalam organisasi seperti itu, hierarki biasanya terdiri dari tingkat tunggal atau kelompok yang memiliki kekuasaan paling tinggi berada di puncak dengan tingkat kekuasaan lain di bawah mereka. Ini adalah model organisasi yang dominan di antara organisasi besar. Sebagian besar perusahaan, pemerintah, dan agama terorganisir adalah organisasi hierarkis yang memiliki tingkat manajemen, kekuasaan, atau otoritas yang berbeda. Anggota struktur organisasi hierarkis berkomunikasi dengan atasan langsung mereka dan dengan bawahan langsung mereka. Penataan organisasi dengan cara ini berguna sebagian karena dapat mengurangi overhead komunikasi dengan membatasi arus informasi. Namun, ini juga merupakan batasan utamanya Organogram Matriks Manajemen matriks adalah jenis manajemen organisasi di mana orang-orang dengan keterampilan terkait berkumpul untuk tugas kerja. Misalnya, semua insinyur mungkin berada di satu departemen teknik dan melapor ke manajer teknik namun insinyur yang sama ini dapat mendapat tugas untuk proyek yang berbeda dan kemudian melapor ke manajer proyek saat mengerjakan proyek tertentu. Ini berarti bahwa setiap insinyur mungkin perlu bekerja di bawah beberapa manajer untuk menyelesaikan pekerjaan mereka. Organogram Datar Horizontal Organogram Datar Sumber Organisasi datar juga dapat kita sebut sebagai organisasi horizontal mengacu pada struktur organisasi dengan sedikit atau tanpa campur tangan antara staf dan juga manajer. Idenya adalah bahwa pekerja yang terlatih memiliki tingkat produktivitas yang lebih tinggi jika mereka lebih terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan daripada saat manajemen mengawasi. Struktur ini biasanya hanya mungkin ada dalam organisasi yang lebih kecil atau unit individu dalam organisasi yang lebih besar. Tanggung jawab keuangan khusus mungkin juga membutuhkan struktur yang lebih konvensional. Beberapa berteori bahwa organisasi datar menjadi lebih tradisional ketika mereka mulai mengarah ke produktivitas. Model organisasi datar mempromosikan keterlibatan karyawan melalui proses pengambilan keputusan yang terdesentralisasi. Dengan meningkatkan tingkat tanggung jawab karyawan dasar dan menghilangkan lapisan manajemen menengah, komentar, serta umpan balik, menjangkau semua anggota staf lebih cepat yang terlibat dalam keputusan. Karena interaksi antara pekerja lebih sering, struktur organisasi ini umumnya bergantung pada hubungan yang lebih pribadi antara pekerja dan manajer. Ini berarti bahwa struktur dapat memakan waktu lebih lama untuk dibangun daripada model hierarki tradisional. Pengertian Organogram Organogram atau yang memiliki istilah lain sebagai bagan organisasi merupakan sebuah bagan yang berisi mengenai struktur organisasi baik perusahaan ataupun sebuah lembaga. Organisasi yang dimaksud di sini tidak selalu organisasi yang besar namun juga termasuk organisasi yang kecil. Jika organisasi memiliki struktur organisasi maka organisasi tersebut juga dapat memiliki organogram. Organogram adalah cerminan intuitif dari struktur organisasi. Organogram kelas kreatif adalah salah satu diagram paling umum untuk menggambarkan hubungan antar departemen, atasan, dan bawahan secara jelas dan singkat. Kita dapat mendefinisikan organogram sebagai top-bottom, dengan daftar ikon, diagram arsitektur yang secara otomatis dapat meningkatkan level vertikal. Organogram kelas kreatif menunjukkan korelasi antar unit organisasi dalam bentuk grafik dan memberikan kemudahan yang besar bagi masyarakat untuk melihat informasi rinci tentang unit organisasi serta jabatan dan personel terkait. Susunan Pengurus Organisasi Kelas SMA Struktur atau Oragonam dalam kelas kreatif dapat kamu terapkan dalam susunan pengurus organisasi kelas SMA. Sebuah kelas dapat berjalan lancar jika memiliki pengurus kelas. Oleh sebab itu perlu oragonam pada tingkat kelas SMA. Pada saat SMA, siswa mulai memasuki tahap di mana mereka memiliki banyak keingintahuan dan ingin mencoba berbagai hal terutama hal-hal yang baru. Bahkan beberapa siswa mulai memiliki keberanian untuk mengajukan diri sebagai penguruss kelas. Mereka sudah siap dan ingin memiliki tanggung jawab untuk menduduki suatu jabatan tertentu di kelas. Dengan menjadi pengurus di kelas, mereka akan merasa tertantang untuk melakukan beberapa hal yang sebelumnya belum pernah mereka lakukan. Hal tersebut dapat memberikan dampak positif kepada siswa. Mereka mulai terlatih untuk memiliki jiwa kepemimpinan. Jiwa kepemimpinan memang harus tumbuh sejak di masa bangku sekolah. Hal ini akan menjadi bekal ketika kelak mereka akan memasuki dunia kerja. Lalu seperti apa susuan organogram kelas kreatif SMA sehingga dapat memberikan dampak positif kepada para murid? Berikut ini adalah organogram kelas kreatif SMA. Wali kelas. Wali kelas menduduki posisi yang tinggi dalam organogram kelas kreatif. Akan tetapi posisi ini hanya boleh diisi oleh guru. Ketua Kelas. Jika wali kelas adalah guru, maka ketua kelas adalah siswa di kelas tersebut. Sehingga termasuk posisi yang paling tinggi di antara siswa lainnya di dalam Ketua KelasSekretarisBendaharaPendidikanPiket KebersihanKeamanan Secara umum organogram kelas kreatif SMA adalah seperti di atas, akan tetapi pada setiap kelas di sekolah dapat berbeda-beda, tergantung dengan budayanya masing-masing. Misalnya ada yang hanya memiliki wali kelas, ketua kelas, wakil ketua kelas, sekretaris bendahara dan piket kelas karena merasa keamanan tidak terlalu perlu bagi kelas mereka. Tugas Pengurus Struktur Organisasi Kelas Setiap siswa memiliki peranan yang penting dalam organisasi kelas baik yang berada di posisi atas organisasi ataupun yang berada di bawah bagan organisasi. Begitupula dalam struktur kelas, terdapat pembagian tugas kelas pada setiap bagian Berikut ini adalah tugas pengurus yang tercantum dalam struktur organisasi kelas. Wali Kelas Wali kelas memiliki peranan yang sangat penting karena menjadi penghubung antara pihak sekolah dengan para murid di kelas. Bahkan wali kelas juga menjadi penghubung murid-murid dengan orang tuanya masing-masing jika berhubungan dengan hal-hal akademis atau kegiatan sekolah. Para murid tidak bisa memilih siapa yang jadi wali kelas mereka karena pihak sekolah yang menetapkan siapa yang akan menjadi wali kelas. Ketua Kelas Berbeda dengan wali kelas, para siswa dapat memilih ketua kelas. Ketua kelas biasanya dipilih dengan cara sistem voting. Selain itu, ada juga yang dapa mengajukan diri sebagai ketua kelas. Jika dalam memilih ketua kelas menggunakan voting, maka seluruh murid di kelas tersebut menuliskan nama yang menurut mereka cocok menjadi ketua kelas, selanjutnya dilakukan pemungutan suara. Orang yang mendapatkan suara terbanyak maka dialah ketua kelas. Jika orang yang mendapatkan suara terbanyak keberatan maka orang yang mendapat suara terbanyak kedua yang akan menjadi ketua kelas. Tugas dari jabatan ini adalah memimpin kelas jika ada rapat, mengumpulkan tugas dari dara murid lalu diberikan ke guru dan sebagainya. Wakil ketua kelas Pemilihan wakil ketua kelas juga berasal dari voting. Biasanya orang yang mendapat suara terbanyak kedualah yang akan menjadi wakil ketua kelas. Tugas dari posisi tersebut adalah membantu ketua kelas menjalankan tugasnya. Jika ketua kelas berhalangan hadir maka wakil ketua kelas akan menggantikannya. Selain itu wakil ketua kelas juga bertugas memberikan masukan kepada ketua kelas jika terdapat beberapa keputusan pada sebuah diskusi. Seperti itu hierarki dan struktur dalam suatu kelas. Sekretaris Sekretaris juga ditentukan berdasarkan voting. Ketika kelas sedang mengadakan rapat, maka orang yang bertugas mencatat dan membuat notulensi adalah sekretaris. Orang yang terpilih menjadi sekretaris biasanya memiliki tulisan tangan yang bagus. Bagus yang dimaksud di sini adalah mudah dibaca karena terkadang sekretaris menuliskan beberapa pengumuman di papan tulis kelas. Sekretaris bertugas mendampingi ketua dan wakil ketua jika ada musywarah kelas. Selain itu dia juga bertanggung jawab terhadap berbagai administrasi kelas seperti absensi, data murid dan sebagainya. Bendahara Bendahara adalah orang terpilih yang bertanggung jawab atas keuangan kelas. Jabatan yang satu ini bertugas mengurus segala administrasi yang berhubungan dengan uang. Biasanya para murid wajib menyisihkan sebagian uang jajannya untuk khas kelas. Khas kelas dapat digunakan untuk membeli peralatan kelas atau membeli kado jika ada teman satu kelas yang ulang tahun. Piket Kebersihan Orang yang bertugas menjadi piket kebersihan adalah setiap murid yang ada di kelas tersebut. Kebersihan adalah tanggung jawab bersama sehingga semua murid wajib mendapatkan giliran piket kelas. Biasanya orang yang bertugas mendapat piket kelas akan membersihkan kelas di pagi hari sebelum kelas dimulai dan sesudah kelas selesai. Contoh Gambar Organogram SMA Contoh Organogram Kelas Kreatif SMA Sumber Kegiatan Kreatif Anak SMA Dalam Lingkup Kelas Ada banyak kegiatan kreatif yang mendorong kreativitas siswa SMA, salah satunya mendesign ruang kelas. Biasanya pada peringatan hari-hari tertentu, seolah akan mengadakan lomba menghias ruang kelas. Misalnya pada peringatan hari Kemerdekaan Indonesia, sekolah akan mengadakan lomba menghias kelas yang sesuai dengan tema kemerdekaan. Pada kegiatan ini, organogram kelas kreatif sangat berguna. Ketua akan memimpin rapat mengenai bagaimana konsep design yang akan mereka pakai. Sekretaris akan mencatat semua keputusan rapat. Selanjutnya bendahara yang mengatur segala keuangan yang terkait dengan kebutuhan lomba design kelas
Yayasan sebagai badan hukum, mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang organnya terdiri atas pembina, pengurus, dan pengawas. sebagaimana tercantum pada Pasal 2 Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001. Sebelum berlakunya Undang-Undang Yayasan Nomor 16 Tahun 2001, sudah ada yayasan yang berdiri. Organisasi yayasan tersebut terdiri dari pendiri, badan penyantun, pengurus, dan kadang-kadang ada suatu badan pengawas khusus. Pada saat itu tidak ada aturan yang khusus mengatur mengenai organisasi yayasan, tetapi yang selalu ada adalah pendiri dan pengurus. Jumlah pendiri dan penguruspun tidak ada batasannya, sehingga kalau jumlahnya besar dapat merupakan suatu badan pendiri, dan pengurusnyapun dapat terdiri dari pengurus lengkap dan pengurus Sebagai konsekuensi hukum dari organ yayasan yaitu pembina, pengurus, dan pengawas yayasan, undang-undang melarang organ pengurus yayasan merangkap sebagai pengurus dan pengawas dari badan usaha yang didirikan yayasan tersebut. Maksud dan tujuan yayasan di Indonesia, setelah berlakunya UUY harus memenuhi ketentuan sebagai berikut a. Untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan lihat Pasal 1 ayat 1 UUY. 95 b. Maksud dan tujuan yayasan harus bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan lihat Penjelasan Pasal 3 ayat 1 UUY. c. Maksud dan tujuan yayasan wajib dicantumkan dalam anggaran dasar yayasan Pasal 14 ayat 2 huruf b UUY. Selanjutnya, maksud dan tujuan yayasan tersebut harus tertentu, artinya untuk hal-hal yang sudah ditentukan, sudah dibatasi, dan bersifat khusus untuk melakukan suatu kegiatan, sehingga maksud dan tujuan yayasan tidak dapat bersifat Yayasan sebagai badan hukum merupakan “artificial person” orang ciptaan hukum yang hanya dapat melakukan perbuatan hukum dengan perantaraan manusia selaku wakilnya. Untuk dapat melakukan perbuatan hukum tersebut yayasan harus mempunyai organ yang terdiri atas pembina, pengurus dan Organ yayasan, masing-masing mempunyai fungsi, wewenang serta tugasnya masing-masing secara jelas diatur dalam Undang-Undang Yayasan. Yayasan sebagai badan hukum dalam melakukan perbuatan hukumnya memerlukan perantaraan, perentara tersebut adalah organ yang berarti bahwa tanpa organ tersebut yayasan tidak dapat berfungsi dan mencapai tujuan untuk yayasan yang Yayasan sebagai badan hukum, mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang organnya terdiri atas pembina, pengurus, dan pengawas sebagaimana tercantum pada Pasal 2 Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001. 96 Arie Kusumastuti Maria Suhardiadi, hlm. 17. 97 Pasal 2 UUY No. 16 Tahun 2001. 98 Berdasarkan ketentuan Pasal 29, Pasal 31 ayat 3 dan Pasal 40 ayat 4 Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004 ditegaskan bahwa dalam hubungan dengan organ yayasan tidak boleh ada jabatan rangkap. Tujuan dari undang-undang, memberikan pemisahan antara peran yayasan dan peran suatu badan usaha yang didirikan, dalam hal ini yayasan sebagai sebagai konsekuensi hukum dari organ yayasan yaitu pembina, pengurus, dan pengawas yayasan, undang-undang melarang organ pengurus yayasan merangkap sebagai pengurus dan pengawas dari badan usaha yang didirikan yayasan tersebut. Yayasan sangat bergantung pada organ pengurus, organ yang dipercayakan untuk melakukan kegiatan dan melaksanakan fungsinya. Dengan demikian antara yayasan dengan organ pengurus terdapat fiduciary relationship yang melahirkan fiduciary Pengurus hanya berhak dan berwenang bertindak atas nama dan untuk kepentingan yayasan serta dalam batas-batas yang ditentukan dalam UUY dan anggaran dasar yayasan. Setiap tindakan yang dilakukan pengurus di luar yang diberikan tersebut tidak akan mengikat yayasan. Hal ini berarti, pengurus dalam melakukan harus bertanggung jawab mempergunakan wewenang dimilikinya berdasarkan anggaran dasar yayasan, untuk tujuan yang patut, yang sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan yang tertuang dalam anggaran dasar yayasan. Pengurus tidak boleh memperoleh keuntungan untuk dirinya pribadi, bila keuntungan tersebut diperoleh karena kedudukannya sebagai pengurus pada yayasan itu. 99 Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Yayasan Nomor 16 Tahun 2001 ditegaskan bahwa 1 Yayasan dapat mendirikan badan usaha yang kegiatannya sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan. 2 Yayasan dapat melakukan penyertaan dalam berbagai bentuk badan usaha yang bersifat prospektif dengan ketentuan seluruh pernyertaan tersebut paling banyak 25% dua puluh lima persen dari seluruh nilai kekayaan yayasan pemegang saham dalam suatu badan usaha tersebut karena adanya penyertaan modal maksimal 25% dari kekayaan yayasan, agar tidak terjadi benturan kepentingan dan tumpang tindih kepentingan, terlebih bila terjadi masalah yang timbul jika ada. 3 Anggota pembina, pengurus, dan pengawas yayasan dilarang merangkap sebagai anggota direksi atau pengurus dan anggota dewan komisaris atau pengawas dari badan usaha sebagai dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2. Ketergantungan antara badan hukum dan pengurus menjadi sebab, mengapa antara badan hukum dan pengurus/direksi lahir hubungan fidusia fiduciary duties. Pengurus selalu pihak yang dipercaya bertindak dan menggunakan wewenangnya hanya untuk kepentingan yayasan/perseroan semata. Fiduciary duties di dalam yayasan pada hakekatnya berkaitan dengan kedudukan, wewenang, dan tanggung jawab pengurus/ Adanya hubungan kepercayaan atau fiduciary relationship antara yayasan dengan organnya berarti bahwa keberadaan organ adalah semata-mata demi kepentingan dan tujuan yayasan yang dipertegas dalam Pasal 3 ayat 2 Guna menjaga fiduciary relationship dan fiduciary duties antara Yayasan dengan 100 Bambang Kesowo, “Fiduciary Duties Direksi Perseroan Terbatas Menurut Undang- Undang No. 1 Tahun 1995”, artikel di Newsletter, edisi No. 23/VI/Desember 1995, hlm. 1-2. 101 Fred Hukum Yayasan dan Tugas serta Tanggung Jawab Organ Yayasan, Lokakarya Sosialisasi UU Yayasan” Makalah disampaikan pada Lokakarya Sosialisasi UU Yayasan diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian Hukum Perseroan dan Kenotariatan PPHN, Jakarta, 14 Agustus 2001, hlm. 5. organ yayasan, maka UUY juga mengatur mengenai adanya larangan perangkapan jabatan dan larangan menerima gaji, upah, atau honor tetap, yang tidak lain guna menghindari conflict of interest antara kepentingan yayasan dengan pribadi organ Yayasan. Undang-Undang Yayasan dengan tegas menetapkan bahwa organ yayasan terdiri dari pembina, pengurus, dan a. Pembina Yayasan Menurut Pasal 28 ayat 1 UUY, pembina adalah organ yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak diserahkan kepada pengurus atau pengawas oleh undang-undang ini atau anggaran dasar. Menurut Pasal 28 ayat 2 UU, kewenangan pembina yayasan meliputi a. Keputusan mengenai perubahan anggaran dasar; b. Pengangkatan dan pemberhentian anggota pengurus dan anggota pengawas; c. Penetapan kebijakan umum yayasan berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan; d. Pengesahan program kerja dan rancangan Anggaran Tahunan Yayasan; e. Penetapan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran Penjelasan Pasal 28 ayat 3 UUY menyebutkan bahwa pendiri yayasan tidak dengan sendirinya harus menjadi pembina, sedangkan anggota pembina dapat dicalonkan oleh pengurus atau pengawas. 102 Sebelum terbitnya UU Yayasan, organ yayasan terdapat keanekaragaman yang terdiri dari a. Dewan Pendiri dan Dewan Pengurus, b. Dewan Penyantun dan Dewan Pengurus, c. Dewan Pengurus dan Dewan Pengurus Harian. Lihat, Abdul Muis, hlm. 69. 103 Memperhatikan kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh pembina yayasan, dapat disimpulkan bahwa pembina yayasan merupakan organ yayasan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam yayasan. Juga mempunyai tugas utama memonitoring usaha pencapaian maksud dan tujuan yayasan, dalam kaitan ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab atau kegiatan rutin operasional, di samping telah ditentukan dalam Undang-Undang Yayasan atau dalam Anggaran Dasarnya. Kewajiban pokok dari seorang pembina yayasan, antara lain 1. Pembina mengadakan rapat sekurang-kurangnya sekali dalam 1 satu tahun. 2. Dalam rapat tahunan, pembina melakukan evaluasi tentang kekayaan hak dan kewajiban yayasan tahun yang lampau sebagai pertimbangan bagi perkiraan mengenai perkembangan yayasan untuk tahun yang akan datang. 3. Pemeriksaan serta pengesahan laporan tahunan yang disusun oleh pengurus dan ditandatangani oleh pengurus dan Telah disahkannya laporan tahunan oleh rapat pembina berarti diberikan pelunasan dan pembebasan acquit et decharge kepada pengurus dan kepada pengawas selama tahun buku yang bersangkutan. Menurut ketentuan Pasal 28 ayat 3 UUY yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah a. Orang perseorangan sebagai pendiri yayasan, dan atau b. Mereka yang berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dinilai mempunyai dedikasi yang tinggi untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan. 104 b. Pengurus Yayasan Pengurus adalah organ yayasan yang melaksanakan kepengurusan yayasan. Mengenai pengurus, dalam Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004 diatur pada Pasal 31 sampai dengan Pasal 39. Pengurus tidak boleh merangkap sebagai pembina atau pengawas. Larangan perangkapan jabatan dimaksud untuk menghindari kemungkinan tumpang-tindih kewenangan, tugas dan tanggung jawab antara pembina, pengurus, dan pengawas yang dapat merugikan kepentingan yayasan atau pihak Menurut Pasal 31 Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004. 1. Pengurus adalah organ yayasan yang melaksanakan kepengurusan yayasan. 2. Yang dapat diangkat menjadi pengurus adalah orang perseorangan yang mampu melakukan perbuatan hukum. 3. Pengurus tidak boleh merangkap sebagai pembina atau pengawas. Organ pengurus dalam suatu yayasan mirip dengan direksi dalam suatu perseroan terbatas. Yakni organ yang melaksanakan tugas-tugas kepengurusan eksekutif dari suatu yayasan. Anggota pengurus diangkat, diberhentikan dan diganti oleh rapat pembina sesuai dengan anggaran dasar yayasan. Susunan pengurus yayasan sekurang-kurangnya terdiri dari a. Seorang ketua, b. seorang sekretaris, c. seorang 105 Chatamarrasjid Ais, hlm. 12. 106 Munir Fuady, Pengantar Hukum Bisnis, Menata Bisnis Modern di Era Global, Bandung PT. Citra Aditya Bakti, 2002, hlm. 49. Selain organ pengurus yayasan yang ada, juga dijumpai pengurus harian, dewan pendiri, dewan penyantun, dewan pelindung, dewan kehormatan, dewan penasehat, dan sebagainya. Seorang ketua pengurus yayasan, dalam prakteknya harus dapat menjadi penggerak yayasan yang mendorong yayasan untuk bergerak mencapai maksud dan tujuannya. Oleh karenanya sebelum berlakunya Undang-Undang Yayasan, lazimnya yang diangkat sebagai ketua yayasan adalah para pencetus tujuan yayasan dan para pendiri yayasan dengan masa jabatan yang tidak dibatasi. Namun dengan berlakunya Undang-Undang Yayasan, hal itu tidak dimungkinkan lagi oleh karena Undang- Undang Yayasan telah secara tegas mengatur pembatasan masa jabatan dan mekanisme pemberhentian dan penggantian pengurus yayasan termasuk di dalamnya adalah ketua pengurus Menurut ketentuan Pasal 32 Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004, ditetapkan bahwa 1 Pengurus yayasan diangkat oleh pembina berdasarkan keputusan rapat pembina untuk jangka waktu selama 5 lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 satu kali masa jabatan. 2 Susuan pengurus sekurang-kurangnya terdiri atas a. seorang ketua; b. seorang sekretaris; dan c. seorang bendahara 3 Dalam hal pengurus sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 selama menjalankan tugas melakukan tindakan yang oleh pembina dinilai merugikan yayasan, maka berdasarkan keputusan rapat pembina, pengurus tersebut dapat diberhentikan sebelum masa kepengurusannya berakhir. 107 4 Ketentuan mengenai susunan dan tata cara pengangkatan, dan pemberhentian, dan penggantian pengurus diatur dalam anggaran dasar. Ketentuan yang diatur oleh Pasal 32 Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001 di atas diubah oleh Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004. Perubahan ini membuka kemungkinan bagi pengurus untuk dapat dipilih berkali-kali sebagai pengurus dan tidak terbatas hanya untuk dua kali masa jabatan. Dalam hal penggantian pengurus harus diberitahukan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, paling lambat 30 tiga puluh hari setelah dilakukannya penggantian pengurus. Ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001, menetapkan bahwa 1 Dalam hal terdapat penggantian pengurus yayasan, pembina wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Menteri dan instansi terkait. 2 Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 wajib disampaikan paling lambat 30 tiga puluh hari terhitung sejak tanggal dilakukan penggantian pengurus yayasan. Ketentuan Pasal 33 ini mengalami perubahan redaksional dalam Undang- Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004, yang memperjelas bahwa kewajiban memberitahukan adanya penggantian pengurus merupakan kewajiban Selanjutnya, Pasal 34 Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001 diperbaiki oleh Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004 menyatakan bahwa 108 pengurus yayasan sewaktu-waktu dapat diberhentikan berdasarkan keputusan rapat pembina. Pasal 34 Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004. 1 Pengurus yayasan sewaktu-waktu dapat diberhentikan berdasarkan keputusan rapat pembina. 2 Dalam hal pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian pengurus dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan anggaran dasar, atas permohonan yang berkepentingan atau atas permintaan Kejaksaan dalam hal mewakili kepentingan umum, Pengadilan dapat membatalkan pengangkatan, pemberhentian, atau penggantian tersebut dalam jangka waktu paling lambat 30 tiga puluh hari terhitung sejak tanggal permohonan pembatalan diajukan. Sesuai dengan asas persona standi in judicio, pengurus yayasan mewakili yayasan di dalam dan di luar Pengadilan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pengurus memiliki tugas dan wewenang ganda, yakni melaksanakan pengurusan dan perwakilan yayasan. Ketentuan di dalam Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001 yang mengatur tentang kekuasaan dan wewenang serta tanggung jawab pengurus yayasan antara lain Pasal 35 Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001. 1 Pengurus yayasan bertanggung jawab penuh atas kepengurusan yayasan untuk kepentingan dan tujuan yayasan serta berhak mewakili yayasan, baik di dalam maupun di luar Pengadilan. 2 Setiap pengurus menjalankan tugas dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab untuk kepentingan dan tujuan yayasan. 3 Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat 2, pengurus dapat mengangkat dan memberhentikan pelaksana kegiatan yayasan. 4 Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian pelaksana kegiatan yayasan diatur dalam anggaran dasar. 5 Setiap pengurus bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan ketentuan anggaran dasar, yang mengakibatkan kerugian yayasan atau pihak ketiga. Ketentuan dalam Pasal 35 UUY di atas, dinyatakan bahwa setiap anggota pengurus menjalankan tugas dengan itikad baik, dan penuh tanggung jawab untuk kepentingan dan tujuan yayasan. Hal ini menunjukan bahwa pengurus dalam melakukan tugasnya berdasarkan fiduciary duty, sedangkan ketentuan ayat 5 menunjukkan bahwa pengurus di samping berdasarkan fiduciary duty, juga harus melakukan tugasnya berdasarkan statutory Tanggung jawab pengurus merupakan konsekuensi dari fiduciary relationship antara yayasan dengan pengurus. Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat 2, pengurus dapat mengangkat dan memberhentikan pelaksana kegiatan Yayasan Pasal 35 ayat 3 UUY. Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004 membedakan antara kepercayaan atau berdasarkan fiduciary duty. Hal ini terlihat dari ketentuan Pasal 35 ayat 2.110 Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan yayasan, diberlakukan hak, kewajiban dan pembatasan yang sama antara pengurus yayasan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Yayasan dan Anggaran Dasar Yayasan dengan tugas-tugas yang lebih bersifat operasional Berdasarkan Undang-Undang Yayasan, secara tegas diatur bahwa pengurus berhak mewakili yayasan baik di dalam maupun di luar Pengadilan. Hak untuk 109 Chatamarrasyid Ais, hlm. 105. 110 Ibid, hlm. 15. 111 mewakili yayasan tersebut sudah tentu ada kaitannya dengan tugas-tugas pengurus yayasan sebagai pelaksana kepengurusan yayasan. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam penjelasan Pasal 35 ayat 3 UUY, bahwa pelaksana kegiatan adalah pengurus harian yayasan yang melaksanakan kegiatan yayasan sehari-hari. Dengan demikian pelaksana kegiatan yayasan adalah orang-orang diantara anggota pengurus, dan mereka bukan merupakan karyawan yayasan. Sebelum berlakunya Undang-Undang Yayasan Nomor 16 Tahun 2001, sudah ada yayasan yang berdiri. Organisasi yayasan terdiri dari pendiri, badan penyantun, pengurus, kadang-kadang ada suatu badan pengawas khusus. Pada saat itu tidak ada aturan yang khusus mengatur mengenai organisasi yayasan, tetapi yang selalu ada adalah pendiri dan pengurus. Jumlah pendiri dan penguruspun tidak ada batasannya, sehingga kalau jumlahnya besar dapat merupakan suatu badan pendiri, dan pengurusnyapun dapat terdiri dari pengurus lengkap dan pengurus Tidak banyak kesulitan menyesuaikan susunan pengurus yayasan dengan ketentuan Pasal 22 ayat 2 Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001, karena sebagian besar yayasan sudah mempunyai susunan organisasi sama dengan ketentuan Undang-Undang Yayasan, hanya saja belum memiliki organisasi pengawas, yayasan harus mengubah struktur organisasinya. Perubahan struktur ini tidak banyak menimbulkan kesulitan karena pembina, pengurus, dan pengawas dapat diangkat dari kalangan sendiri. Hal ini berarti para 112 pendiri masih dapat ikut campur dalam pengurusan yayasan dan dengan sendirinya memiliki kekuasaan yang mutlak di dalam mengatur kehidupan yayasan. Pendiri yang merangkap sebagai pengurus dapat membuat berbagai aturan ataupun mengubah anggaran dasar sesuai dengan kepentingannya. Hal inilah yang ingin dicegah oleh Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001. Karenanya perlu adanya suatu badan pengawas eksternal yang mengawasi yayasan. Tugas dan tanggung jawab organ yayasan bersumber pada a. Ketergantungan yayasan kepada organ tersebut mengingat bahwa yayasan tidak dapat berfungsi tanpa organ, dan b. Kenyataan bahwa organ adalah sebab bagi keberadaan raison d’etre yayasan, karena apabila tidak ada yayasan, maka tidak akan ada organ. D. Tanggungjawab Pengurus Yayasan Berdasarkan Undang-Undang Yayasan Pengurus Yayasan berdasarkan Pasal 35 ayat 1 UUY, bertanggung jawab penuh atas kepengurusan yayasan untuk kepentingan dan tujuan yayasan. Kemudian berdasarkan Pasal 35 ayat 2 UUYayasan, setiap pengurus menjalankan tugas dengan itikad baik, dan penuh tanggungjawab untuk kepentingan dan tujuan yayasan. Konsekuensi dari fiduciary relantionship antara yayasan pengurus selaku organ yayasan oleh karena adanya ultra vires yang mengakibatkan kerugian bagi yayasan dan pihak ketiga. Kesalahan pengurus tersebut merupakan kesalahan langsung karena telah menyebabkan kerugian maupun kesalahan karena ikut menyebabkan kerugian. Berkaitan dengan penerapan prinsip-prinsip kerja, pengurus suatu yayasan dapat dipersamakan dengan direksi dalam suatu perseroan terbatas. Menurut Paul L. Davies dalam Gouter's Pinciples of Moilern Company law, pada halaman 601 mengemukakan ln applying the general equitable principle to company directars, four xparate rules hsoe emergeil. These are 1. that directors must act in goodfaith in what they believe to be the best interest of the compony; 2. that they must not exercise the powers conferrcd upon them for purposes diffirent from thos e for which they were conferred; 3. that they must not letter their discretion as to how they shall act; 4. tlut, witltou tlrc informed consent of the company,they place themselves in aposition in which their personal intercsts or duties to other persons are Iiable to conflict with their duties. Jika hal di atas diterapkan ke dalam bentuk yayasan, maka keempat prinsip tesebut menunjukan bahwa pengurus yayasan dalam menjalankan tugas kepengurusannya harus senantiasa 1. Bertindak dengan itikad baik; 2. Memperhatikan kepentingan yayasan dan bukan kepentingan pembina, pengawas pengurus yayasan; 3. Kepengurusan yayasan harus dilakukan dengan baik, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan kepadanya, dengan tingkat kecermatan 113 yang wajar dengan ketentuan bahwa pengurus tidak diperkenankan untuk memperluas maupun mempersempit ruang lingkup geraknya sendiri; 4. Tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan yang dapat menyebabkan benturan kepentingan antara kepentingan yayasan dengan kepentingan pengurus yayasan. Pada dasarnya keempat prinsip tersebut mencerminkan bahwa antara pengurus yayasan dengan yayasan terdapat suatu bentuk hubungan saling ketergantungan, di mana 1. Yayasan bergantung pada pengurus yayasan sebagai organ yang dipercayakan untuk melakukan pengurusan yayasan; 2. Yayasan merupakan sebab keberadaan pengurus yayasan, tanpa yayasan maka tidak akan penah ada pengurus yayasan. Memperhatikan, prinsip kepercayaan sebagaimana dijelaskan terdahulu, dapat disimpulkan bahwa a Pengurus adalah trustee bagi yayasan iluticsof loyalty and goodfnith, dan b Pengurus adalah agen bagi yayasan dalam mencapai maksud tujuan dan kepentingannya futies of cnre and skilt, yang keduanya merupakan fiduciary duty dalam sistem common law. Paul Lipton dan Abraham Herzberg dalam sistem common law membagi duties of loyalty and good faith sebagai114 a to act bonafide in the interest of the company; 114 b to exercis pourer for their proper purpose; c to retain their dircrenatory power; d to avoid conflict of interest. Pengurus dan pelaksana kegiatan yayasan, didasarkan dan dibatasi oleh anggaran dasar yayasan yang bersangkutan. Kewenangan bertindak pengurus yayasan, dirumuskan dalam anggaran dasarnya. Kewenangan pengurus meliputi semua perbuatan hukum yang mencakup dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yayasan yang telah ditentukan anggaran dasar yayasan tersebut. Dengan demikian, pengurus merupakan organ di dalam yayasan yang mengambil bagian dalam lalu lintas sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan. Ini yang menjadi sumber kewenangan pengurus untuk melakukan perbuatan hukum dengan pihak ketiga. Menurut Pasal 36 ayat 1 UUY, anggota pengurus tidak berwenang mewakili yayasan apabila a. Terjadi perkara di depan Pengadilan antara yayasan dengan anggota pengurus yang bersangkutan; atau b. Anggota pengurus yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan yayasan. Anggaran dasar merupakan hukum positif yang mengikat semua organ yayasan dan tidak dapat dikesampingkan. Jika ingin melakukan hal-hal yang bertentangan atau tidak sejalan dengan anggaran dasar, maka hal yang dapat dilakukan yaitu mengubah anggaran dasar. Namun perubahan anggaran dasar tidak boleh bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Yayasan dan anggaran dasar itu sendiri. Dengan demikian, pengurus yayasan menjalankan apa yang dikenal sebagai perwakilan statuter, yaitu perwakilan berdasarkan anggaran Pengurus dalam menjalankan kewenangan tidak boleh bertentangan dengan anggaran dasar dan tidak memiliki kepentingan pribadi, guna menghindari terjadinya conflict of interest, sehingga adanya larangan terjadinya conflict of interest bagi pengurus yayasan. Conflict of interest dapat juga dapat terjadi dalam hal, personal
KETUA 1. Memimpin dan mengendalikan kegiatan para anggota pengurus dalam melaksanakan tugasnya. 2. Mewakili Organisasi ke luar maupun ke dalam. 3. Memimpin pelaksanaan program agar tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan RI. 4. Menandatangani surat-surat penting, termasuk nota pengeluaran uang/dana/harta kekayaan organisasi. 5. Mengatasi dan bertanggung jawab terhadap segala permasalahan atas pelaksanaan tugas yang dijalankan oleh para pengurus. 6. Mengadakan evaluasi terhadap semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh para pengurus. 7. Melaporkan dan mempertanggung-jawabkan pelaksanaan seluruh tugas organisasi kepada segenap 1. Mewakili ketua apabila yang bersangkutan tidak hadir/tidak kuasa. 2. Memberikan pelayanan teknis administratif. 3. Membuat dan mendistribusikan undangan. 4. Membuat daftar hadir rapat/pertemuan. 5. Mencatat dan menyusun notulen rapat/pertemuan. 6. Mengerjakan seluruh pekerjaan sekretariat, yakni mencakup a. mengadakan surat-menyurat serta pengarsipannya. b. mengadakan dan mengelola daftar jama'ah/ustadz&sumber daya lainnya. c. membuat laporan organisasi bulanan, triwulan, dan tahunan, termasuk musyawarah-musyawarah pengurus dan jamaah. 7. Melaporkan dan mempertanggung-jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada SEKRETARIS 1. Mewakili sekretaris apabila yang bersangkutan tidak hadir/tidak kuasa. 2. Membantu sekretaris dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. 3. Melaporkan dan mempertanggung-jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada 1. Memegang dan mengelola harta kekayaan organisasi, baik berupa uang, barang-barang inventaris, maupun tagihan-tagihan. 2. Merencanakan dan mengusahakan masuknya dana masjid serta mengendalikan pelaksanaan Rencana Anggaran Belanja Masjid sesuai dengan ketentuan 3. Menerima, menyimpan, dan membukukan keuangan, barang, tagihan, dan surat-surat berharga. 4. Mengeluarkan uang sesuai dengan keperluan berdasarkan persetuajuan ketua. 5. Menyimpan surat bukti penerimaan dan pengeluaran uang. 6. Membuat laporan keuangan rutin bulanan, triwulan, tahunan atau laporan khusus. 7. Melaporkan dan mempertanggung-jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada BENDAHARA 1. Mewakili bendahara apabila yang bersangkutan tidak hadir/tidak kuasa. 2. Membantu bendahara dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. 3. Melaporkan dan mempertanggung-jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada bendahara.
berikut ini bukan merupakan tugas pengurus